Pengumuman

2021-08-02 Yth. Sivitas Akademika dan Alumni UI,


Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada 3-9 Agustus 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan pada tanggal tersebut.

Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi

Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada:

Hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Sentra Informasi dan Pelayanan Publik
Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan KIP
2021-07-25 Yth. Sivitas Akademika dan Alumni UI,


Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada 26 Juli-2 Agustus 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan pada tanggal tersebut.

Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi

Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada:

Hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Sentra Informasi dan Pelayanan Publik
Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan KIP
2021-07-20 Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI,


Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga 25 Juli 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan hingga tanggal tersebut.

Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi

Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada waktu berikut:

Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.



Sentra Informasi dan Pelayanan Publik
Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik
2021-07-04 Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI,

Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditutup pada 5-20 Juli 2021.

Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi

Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui hotline (1500-002) dan whatsapp (0815 1500-0002) pada waktu berikut:

Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB (istirahat pk. 12.00—13.00)


Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Sentra Informasi dan Pelayanan Publik
Unit Layanan Terpadu
Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia
2020-11-09 Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI,

Sehubungan dengan Surat Edaran No.SE-713/UN2.R/SDM.03.00/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan bekerja dari rumah bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia menerapkan jam layanan legalisasi dokumen sebagai berikut:
Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB (istirahat pk. 12.00—13.00)


Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Sentra Informasi dan Pelayanan Publik
Unit Layanan Terpadu
Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia
<<< sebelumnya
berikutnya >>>