2021-08-02 | Yth. Sivitas Akademika dan Alumni UI, Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada 3-9 Agustus 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan pada tanggal tersebut. Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada: Hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih. Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan KIP |
2021-07-25 | Yth. Sivitas Akademika dan Alumni UI, Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada 26 Juli-2 Agustus 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan pada tanggal tersebut. Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada: Hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih. Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan KIP |
2021-07-20 | Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI, Sehubungan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga 25 Juli 2021, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditiadakan hingga tanggal tersebut. Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui whatsapp (0815 1500-0002) dan email (humas-ui@ui.ac.id; humas@ui.ac.id; sipp@ui.ac.id) pada waktu berikut: Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Unit Layanan Terpadu, Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik |
2021-07-04 | Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI, Sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka layanan legalisasi dokumen akademik ditutup pada 5-20 Juli 2021. Khusus permohonan akreditasi institusi dan program studi, dapat diunduh secara mandiri pada laman ui.id/akreditasi Informasi lebih lengkap mengenai layanan legalisasi dokumen, silakan menghubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) melalui hotline (1500-002) dan whatsapp (0815 1500-0002) pada waktu berikut: Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB (istirahat pk. 12.00—13.00) Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Unit Layanan Terpadu Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia |
2020-11-09 | Yth. Sivitas Akademika UI dan Alumni UI, Sehubungan dengan Surat Edaran No.SE-713/UN2.R/SDM.03.00/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan bekerja dari rumah bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia menerapkan jam layanan legalisasi dokumen sebagai berikut: Hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00—15.00 WIB (istirahat pk. 12.00—13.00) Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Sentra Informasi dan Pelayanan Publik Unit Layanan Terpadu Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia |